Kamis, 16 April 2015

TATA TERTIB LOMBA LKS TINGKAT KOTA TANGERANG SELATAN 2015



Tata Tertib Lomba

Pembimbing wajib mengikuti peraturan di bawah ini :
1.      Mendampingi peserta pada saat technical meeting.
2.      Mengisi daftar hadir yang disediakan Panitia.
3.      Menjaga ketertiban dan ketenangan dalam pelaksanaan lomba.
4.      Membantu peserta yang dibimbingnya apabila terjadi gangguan kesehatan.
5.      Tidak membantu peserta pada saat lomba berlangsung.
6.      Tidak mempengaruhi peserta lomba
7.      Tidak memasuki ruangan tempat pelaksanaan lomba berlangsung
8.      Ketentuan lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini diputuskan oleh kebijakan juri (ditentukan kemudian sesuai kebutuhan). Keputusan dewan juri bersifat mengikat dan tidakdapat diganggu gugat
Peserta wajib mengikuti peraturan di bawah ini :
1.      Hanya satu orang yang menjadi peserta mewakili gugus dengan pengisian data diri peserta ditanda tangani ketua gugus setempat.
2.      Peserta lomba adalah peserta didik kelas X ,XI (Kelompok Mata Lomba O2S) dan kelas XII SMK Negeri dan Swasta di Kota Tangerang Selatan
3.      Tidak dibenarkan peserta diganti jika sudah diseleksi oleh gugus masing-masing, kecuali : jika terjadi sakit maka boleh digantikan peserta lain dengan membawa surat sakit, surat pembertihauan dari kepala sekolah setempat dan disetujui ketua gugus setempat serta data diterima panitia maximal 3 hari sebelum pelaksanaan.
4.      Peserta harus hadir pada saat technical meeting.
5.      Peserta harus sudah hadir 15 menit sebelum lomba dimulai.
6.      Peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal, dan atau melebihi 1 jam dari jadwal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
7.      PesertaWajib mengisi daftar hadir pada saat sebelum lomba dimulai.
8.      Berpakaian kerja yang rapi, diharapkan hanya memakai identitas nomor peserta dari panitia.
9.      Peserta lomba wajib melakukan pemeriksaan peralatan dan kebersihan lingkungan kerja.
10.  Peserta lomba menempati/ menggunakan peralatan lomba sesuai hasil undian.
11.  Tidak diperbolehkan membawa buku/catatan/HP di ruang lomba.
12.  Untuk alasan kesehatan peserta diharuskan sarapan terlebih dahulu sebelum lomba dimulai.
13.  Peserta tidak dapat melanjutkan lomba dikarenakan sakit atau hal-hal lain, maka dianggap gugur/mengundurkan diri.
14.  Peserta tidak dibenarkan berkonsultasi atau mendapat pengarahan teknis dari siapapun tentang pekerjaan (job) pada waktu kegiatan berlangsung kecuali dari tim juri.
15.  Tidak dibenarkan menggunakan peralatan (hardware/software) di luar ketentuan yang ada.
16.  Kerusakan peralatan (hardware/software) akibat kesalahanprosedur yang dilakukan peserta, menjadi tanggung jawab peserta itu sendiri.
17.  Kegagalan/keterlambatan pekerjaan tidak diberikan toleransi (misalnya hasil kerja hilang/rusak karena lupa belum disimpam).
18.  Pelanggaran terhadap tata tertib ini akan diberikan sanksi berupa teguran sampai berupa pemberhentian sebagai peserta.
19.  Ketentuan lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini diputuskan oleh kebijakan juri (ditentukan kemudian sesuai kebutuhan). Keputusan dewan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat



PANITIA PELAKSANA

unduh file asli disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SMK BISA

SMK BISA